POV KARAWANG — Jembatan Harmoni atau yang dikenal warga sebagai Sasak Bodas diresmikan pada Selasa, 15 September 2026 oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE didampingi Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Jembatan yang menghubungkan Desa Wadas dan Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, itu kini kembali menjadi akses penting bagi aktivitas warga.
Peresmian dilakukan Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama masyarakat setempat. Dalam prosesi tersebut, dua warga lanjut usia, Mak Resih dan Mak Halimah, turut diajak memotong pita sebagai tanda dibukanya jembatan untuk digunakan masyarakat.
Jembatan Harmoni memiliki panjang 12 meter dan lebar 5,5 meter dengan konstruksi satu bentang. Pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp2 miliar dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang memperkuat konektivitas antarwilayah.
Bagi warga, selesainya pembangunan jembatan ini bukan sekadar bertambahnya bangunan infrastruktur. Akses tersebut berkaitan langsung dengan perjalanan sehari-hari, aktivitas perdagangan, hingga mobilitas warga antara Wadas dan Sukaharja.
Akses Warga Kini Lebih Mudah
Sebelum jembatan selesai dibangun, warga masih mengandalkan akses sementara untuk menghubungkan kedua wilayah tersebut.
Kondisi itu membuat mobilitas tidak selalu mudah, terutama bagi warga yang membawa barang dagangan atau menggunakan kendaraan untuk aktivitas sehari-hari.
Nani (46), salah seorang warga, mengaku bersyukur setelah Jembatan Harmoni selesai dan dapat digunakan.
Menurutnya, warga kini tidak perlu lagi mengambil jalur alternatif untuk menuju wilayah di seberang.
“Sekarang lebih mudah, tidak perlu memutar lagi,” ujar Nani.
Ia berharap keberadaan jembatan tidak hanya memudahkan perjalanan, tetapi juga ikut menghidupkan aktivitas ekonomi warga di sekitar Wadas dan Sukaharja.
Dibangun dengan Anggaran Rp2 Miliar
Pembangunan Jembatan Harmoni sebelumnya mendapat perhatian pemerintah daerah karena akses tersebut memiliki fungsi penting bagi masyarakat sekitar.
Pada Mei 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Desa Wadas melakukan survei teknis terhadap kondisi jembatan lama dan jalan pendekat.
Proses pembangunan kemudian terus berjalan. Pada 24 Agustus 2026, Bupati Aep Syaepuloh meninjau pekerjaan di lokasi untuk melihat langsung progres pembangunan sekaligus memastikan kualitas dan spesifikasi pekerjaan.
Setelah pembangunan rampung, jembatan akhirnya diresmikan pada 16 September 2026.
Dalam peresmian tersebut, Aep menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung masyarakat.
Menurutnya, jalan dan jembatan bukan hanya persoalan fisik, tetapi harus mampu memperlancar mobilitas dan mendukung perkembangan aktivitas ekonomi warga.
Mak Resih dan Mak Halimah Ikut Resmikan
Ada momen berbeda dalam peresmian Jembatan Harmoni.
Dua lansia warga Desa Wadas, Mak Resih dan Mak Halimah, diajak Bupati Aep untuk ikut memotong pita peresmian.
Keduanya menjadi bagian dari seremoni yang menandai dibukanya kembali akses penghubung Wadas-Sukaharja tersebut. Momen itu sekaligus memperlihatkan bahwa jembatan yang dibangun pemerintah pada akhirnya ditujukan untuk kebutuhan warga yang menggunakan akses tersebut setiap hari.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan Jembatan Harmoni diharapkan memperkuat konektivitas wilayah Telukjambe Timur. Bagi warga, manfaatnya jauh lebih sederhana: perjalanan menjadi lebih dekat, aktivitas lebih mudah, dan akses menuju wilayah sekitar tidak lagi bergantung pada jalur sementara.
Kini, setelah diresmikan pada 15 September 2026, tantangannya bukan lagi sekadar menyelesaikan pembangunan. Jembatan Harmoni perlu dijaga agar tetap berfungsi dan memberikan manfaat bagi warga Wadas, Sukaharja, serta masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.




